Babinsa Koramil 0602-11/Tirtayasa terus kebut Pembangunan Rumah Ibu Munisah

Kegiatan Jajaran 0

Kopka Ana karna mengecet bagian lispang rumah ibu munisah
(Dok koramil 0602-11/Tirtayasa)

KODIM 0602 SRG- Anggota Koramil 0602-11/Tirtayasa Kodim 0602/Serang Bersama masyarakat merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Bendung , Kecamatan Tanara, kabupaten Serang. Minggu (29/1/2023)

Bedah rumah tidak layak huni merupakan hasil kerjasama antara Kodim 0602/Serang dengan Pemerintah daerah Kabupaten Serang.
Di temui di lokasi Kapten Inf Karmadi menerangkan, Melalui program bedah rumah ini diharapkan dapat memupuk kemanunggalan TNI dengan rakyat, membantu kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan tarap hidup yang lebih baik.

“Semoga kegiatan bedah RTLH dapat terus dilakukan sehingga mampu mempererat keberadaan TNI di hati masyarakat, sebab TNI kuat bersama rakyat.

“Pemilik rumah yang mendapatkan bantuan tersebut pun diminta untuk tetap dirawat dan menjaga kebersihan lingkungannya supaya tetap nyaman di tempati dan dapat bertahan lama.

Kegiatan Bedah RTLH dilaksanakan oleh Koramil 0602-11/Tirtayasa dan masyarakat selama 30 hari.

Pengerjaannya terus di kebut, dan sudah mencapai 75 persen, Semoga tidak ada hambatan dalam penyelesaiannya”. Ujar Danramil.

Sementara Ibu Munisah sebagai pemilik rumah mengakui sangat berterima kasih kepada Kodim 0602/Serang, koramil tirtayasa khususnya bapak Babinsa yang tiap saat selalu hadir untuk membantu pembangunan Rumah kami sehingga dapat menjadi lebih layak huni. Ucapnya.

Kades Bendung Bapak Maksum , juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran TNI. Ia bersyukur Desa Bendung mendapatkan anugerah karena warganya mendapatkan renovasi rumah yang layak huni.

“Terima kasih kepada Dandim 0602/serang, Danramil dan Babinsa atas bantuan yang di berikan kepada warga kami, sangat membantu sekali.

“Kegiatan serupa diharap dapat terus berlanjut karena masih ada warga lainnya yang miliki rumah tidak layak huni. Ucap kades.

author

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

thirteen − two =