Babinsa koramil 0602-18/Kragilan berikan wasbang saat menjadi Irup

Kegiatan Jajaran 0

KODIM 0602 SRG- Dalam rangka upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin, Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan dari Koramil 0602-18/kragilan yakni Sertu Ahdu sutisna menjadi Inspektur Upacara (Irup) di SMPN 2 Kragilan Kecamatan Kragilan kabupaten Serang Senin (13/09/2023) .

Sertu Ahdi sebagai Irup memberikan amanat sebagai berikut. Tanamkan rasa disiplin dari sejak dini Karna dengan disiplin akan menjadikan kalian sebagai siswa menuju kesuksesan yg akan datang.

“Hindari pelanggan sekecil apapun disekolah maupun diluar sekolah, terutama disaat jam belajar jangan sampe bolos dan tawuran antar sekolah.

“Di sela-sela kegiatan, Sertu Ahdi Sutisna menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepala sekolah dan para staf serta para guru yang telah mendukung kegiatan tersebut dengan baik.

“Kegiatan ini sangat positif selain untuk menjalin silaturahmi juga mengenalkan kepada para siswa tentang TNI agar keberadaan TNI khususnya Babinsa di wilayah dapat diterima,” ungkap babinsa.

“Bahkan Sertu Ahdi sutisana menjelaskan dengan lebih mengenal anggota TNI maka para siswa semakin mengerti bahwa anggota TNI bukan untuk ditakuti namun bisa dijadikan sebagai sahabat bahkan panutan.

“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi para siswa dan saya berharap para siswa agar mempunyai semangat serta disiplin yang tinggi dalam menuntut ilmu,” tegasnya.

Setelah kegiatan berakhir, Di tempat yang sama kepala sekolah SMPN 2 kragilan, Drs.Ngudi Widodo,.M.Pd menerangkan bahwa dengan hadirnya bapak TNI Sebagai Irup bisa meningkatkan kepercayaan diri para siswa untuk belajar.

Kami ucapkan bapak babinsa bisa hadir sebagai Irup, semoga minggu depan dan seterusnya bisa berikan waktunya untuk membina anak anak kami di SMPN 2 Kragilan”. Pungkasnya.

Upacara ini di Hadiri oleh, Kepala sekolah SMPN 2 Kragilan Drs.Ngudi Widodo,.M.Pd. Para staf SMPN 2 kragilan beserta guru.

author

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

17 − ten =