Berkedok Penggandaan Uang, Babinsa koramil 0602-15/Baros gagalkan penipuan kepada warga

Maraknya penipuan uang di kalangan masyarakat, pelda Ocid babinsa Koramil 0602-15/Baros jajaran Kodim 0602/Serang menggagalkan penipuan uang yang berkedok Penggandaan di wilayah  Kp. Pagerwaru Desa Sukamenak Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Minggu (14/05/2023)

Babinsa Pelda Ocid menjelaskan Saat di temui di lokasi. bahawa Koptu Asep Deni (Babinsa Sukaamenak) mendapat laporan dari warga kp. Pagerwaru bahwa ada 2 orang tak dikenal (Tersangka) yang berada di rumah Bpk. Ujang (Korban) yang membuat warga merasa resah dan penasaran tentang kegiatan yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Lanjut, Koptu Asep Deni menyampaikan pengaduan/Laporan warga Pagerwaru ke piket Koramil.

Lalu mendapat laporan tersebut Piket Koramil 0602-15/Baros (Pelda  Osid) dan  Koptu Asep Deni mendatangi TKP dan Koordinasi dengan Rt, Rw, Tomas dan Kepala Desa Sukamenak untuk mengadakan musyawarah.

Setelah dilakukan Interogasi terhadap kedua tersangka dan dilakukan  pemeriksaan di kamar tersangka, ditemukan benda benda yang diduga sebagai media ritual tersangka.

telah di temukan Barang bukti antara
Uang Palsu Rupiah pecahan 100.000, 50.000 dan 5.000 Uang Palsu (mata uang asing), Cincin Dufa bakar, Kain Kapan, Tisue, Amplop warna putih, Amplop warna cokelat, Kardus besar, Karung besar, Tasbeh, Rokok Kretek Syamsu refil, Kelapa muda, dll.

Setelah musyawarah Atas permintaan warga Kampung Pagerwaru, Kepala Desa Sukamenak dan tokoh masyarakat mendatangi kedua tersangka yang berada di rumah Bpk Ujang. Untuk  tinggalkan kampung pagarwaru. Pungkasnya.

author

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan