Dandim 0602/Serang Lakukan Pengecekan Kendaraan

Kegiatan Jajaran 0

Serang | Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo, melaksanakan pengecekan kendaraan pribadi roda empat dan roda dua di Lapangan Makodim, Selasa pagi, 27 Februari 2018.

Dalam pengecekan tersebut turut mendampingi yakni Pasilog Kapten (K) Caj Ana Dahliana, Pasi Ops Kapten Chb Gimin, anggota Provoost serta anggota Staf Intel, Unit Intel dan Staf log mencatat dan mendokumentasikan kelengkapan kendaraan Pribadi.

Anggota diminta menunjukkan surat-surat kelengkapan berkendara, dari mulai SIM (Surat Ijin Mengemudi), STNK kendaraan, KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo, yang disampaikan Pasilog Kapten (K) Caj Ana Dahliana menekankan bagi anggota yang memiliki kendaraan Pribadi agar diperhatikan mengenai surat kelengkapan atau administrasi.

Untuk kendaraan yang tidak sesuai administrasi diurus kelengkapannya dan kondisi kendaraan harus diperhatikan, sama pemegang kendaraan.

Hal yang sama dikatakan Pasi Ter saat mengumpulkan anggota pemegang kendaraan.

”Kami mengucapkan terimakasih kepada anggota yang telah hadir dalam pemeriksaan kendaraan pribadi. Kepada anggota diharapkan dapat merawat dan menjaga kendaraan tersebut apalagi bagi anggota yang berdinas di Koramil-Koramil dengan kondisi jalan yang rusak agar rutin menservicekan kendaraannya, jangan sampai menunggu kendaraan tersebut rusak parah dulu baru diperbaiki. Kami akan rutin melaksanakan pemeriksaan kendaraan untuk melihat langsung kondisinya kendaraan para Babinsa,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Pasi Ops menyampaikan pengarahan yang intinya bahwa kendaraan anggota wajib melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan itu sendiri dengan memasang spion dan plat nomor. Anggota juga wajib menggunakan helm saat berkendara.

Dengan adanya pemeriksaan kendaraan tersebut untuk mengecek kondisi, kelengkapan kendaraan serta kelengkapan surat-surat kendaraan. (red)

author

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

3 × five =