Prajurit dan PNS Korem 064/MY, Dinas jawatan jajaran Korem 064/MY dan Kodim 0602/Serang, secara langsung menerima penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kumdam III/Siliwangi, Kamis 1 November 2018.
Kegiatan yang berlangsung di Indoor Makodim 0602/Serang, dipimpin langsung Danrem 064/MY Kolonel Czi Budi Hariswanto, S.Sos,.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI maupun PNS mengenai hukum, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuannya,” tegas Danrem dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Danrem 064/My mengharapkan agar seluruh anggota paham, mengerti dan patuh terhadap hukum maupun aturan yang ada, serta paham cara penanganan hukum yang berlaku dilingkungan militer maupun di peradilan umum.
Hal senada pun dinyatakan oleh Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo, S.H, yang menjelaskan bahwa kegiatan Luhkum (penyuluhan hukum) bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada seluruh prajurit dan PNS dijajaran Dinas jawatan, jajaran Korem 064/MY dan Kodim 0602/Serang, agar tidak salah dalam melangkah dan melaksanakan tugas kedepannya.
Waka Kumdam III/Slw Letkol Chk Agus Setiadi yang hadir menyampaikan materi hukum, berharap agar dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan- larangan sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ujarnya.
Sementara itu, Ka Tim Luhkum Kumdam III/Siliwangi, Kapten Chk Wilya mengatakan,
bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel, terutama dalam bidang penegakan hukum.
” Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum, agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum dan yang perlu digaris bawahi adalah, selalu menjaga netralitas TNI, mematuhi UU lalulintas, Narkoba, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan hukum disiplin militer. (sjn)