Jaga Ekosistem, Kodim 0602/Serang Gelar Penanganan Sampah Kali Cibanten

Kegiatan Jajaran 0

Serang | Dengan Semangat hasil rapat DPUPR Kota Serang, Komandan Kodim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo, yang diwakili Danramil 0202/Kasemen Kapten Inf Sapta memimpin pembersihan sampah Kali Cibanten di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, Selasa, 6 Maret 2018.

Membersihkan DAS Kali Cibanten di jembatan di Kampung Kroya, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, untuk menjaga ekosistem ini merupakan perintah Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo. Demikian yang disampaikan di sela kegiatan.

Normalisasi sungai adalah suatu metode yang digunakan untuk menyediakan alur sungai dengan kapasistas mencukupi untuk menyalurkan air, terutama air yang berlebih saat curah hujan tinggi.

Tujuan normalisasi sungai antara lain untuk keperluan navigasi, melindungi tebing sungai karena erosi (kikisan), atau untuk memperluas profil sungai guna menampung banjir–banjir yang terjadi, sungai Cibanten di masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa berfungsi sebagai jalur perdagangan dari Teluk Banten ke Banten Girang atau sebaliknya.

Bahkan, jalur tersebut pada eranya menjadi urat nadi perekonomian Kerajaan Banten Girang dan Kesultanan Banten.

Kegiatan Karya Bakti yang diselenggarakan Koramil 0202/Kasemen Kodim 0602/Serang dengan sasaran Pembersihan Kali Cibanten (Cengkok) diikuti oleh DPUPR Kota Serang 16 orang, DLH Kota Serang 40 orang, Camat Kasemen beserta jajaran 50 orang, PPN 30 orang, STP 30 orang, KSB 30 orang, PT. SBS 16 orang, Koramil 0202/Kasemen 8 orang dan Masyarakat 30 orang.

Kegiatan tersebut meliputi, pembersihan dan pengangkatan sampah yang menghambat aliran sungai, pembersihan bantaran sungai dan pembabatan rumput sekitar sungai dengan menggunakan alat kendaraan dum truck 4 unit, tekel 2 unit, mesin rumput 4 unit, chainsaw 2 unit, garok 45 buah, pick-up 3 unit, perahu 1 unit dan tempat sampah 6 buah. (red)

author

Author: 

Related Posts

Tinggalkan Balasan

15 − fifteen =